Oleh: Nur Sayyid Santoso Kristeva, M.A.
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta & Pascasarjana Sosiologi Fisipol UGM,
Mempelajari media merupakan tantangan yang menarik tanpa pernah habis dimakan waktu, bahkan cukup banyak penelitian sebelumnya yang berkutat pada permasalahan seputar media. Beberapa diantaranya mengangkat tema yang menarik, atau sudut pandang permasalahan yang berbeda. Akhirnya penulis menjatuhkan pilihan pada konstruksi wacana media dengan paradigma kritis.
Analisis Wacana Kritis media, merupakan bentuk kesimpulan dari sudut pandang yang penulis kemukakan mengenai media, yang bersentuhan dengan perihal analisis isi, analisis framing, wacana, maupun semiotika.dilihat dari wujud kekuasaan, bentuk hegemoni serta dampak idiologi dominan yang tersampaikan dalam teks. Namun penulis juga mulai memahami bahwa kemampuan masyarakat dalam memilah media serta mengartikan makna, menjadi semacam perisai yang membatasi terpaan-terpaan informasi dari berbagai media. Tentunya sebagai bagian dari pelaku akademik, penulis hanya berupaya memenuhi tuntutan dalam usaha untuk lebih memahami fungsi serta peran media, dan memperlihatkan wacana idiologi media kepada masyarakat sebagai bagian dari alur mediasi pembentukan realitas melalui teks berita.
Penulisan ini dimaksudkan sebagai salah satu referensi dalam penulisan karya ilmiah mengenai media yang mengarah pada paradigma kritis, dengan tujuan mengkritisi konstruksi wacana media yang selama ini menjadi wadah idealisme pelaku media. Penulis berharap dapat lebih jauh melihat kekuasaan terhadap teks, dan menemukan konsep yang menarik perihal kekuatan media, serta mengungkap makna yang tersembunyi dengan pandangan kritis terhadap wacana media.
Munculnya analisis wacana, khususnya dalam bidang analisis teks media melahirkan berbagai varian analisis yang pada akhirnya memunculkan persinggungan antara model analisis yang satu dengan yang lain. Analisis model teks media versi Norman Fairclogh dan Teun A Van Dijk misalnya, keduanya menekankan analisis teks berdasarkan konteks sosial. Dalam versi Indonesia teori analisis teks media disadur cukup baik oleh Eryanto. Dalam buku Eryanto memaparkan berbagai kompilasi model analisis teks media dari berbagai perspektif yang dikemukakan Foulcault, Roger Fowler, Theo van Leeuwen, Sara Mills, Teun A Van Dijk, dan Norman Fairclouch dengan contoh teks surat kabar Indonesia. Pemahaman perspektif teks media juga diteliti oleh Suroso yang memetakan empat macam perspektif media Indonesia yang pro masyarakat, negara, yang lain, dan netral.
TIGA PARADIGMA ANALISI WACANA
TIGA PARADIGMA ANALISI WACANA
Istilah analisis wacana adalah istilah umum yang dipakai dalam banyak disiplin ilmu dan dengan berbagai pengertian. Dalam studi linguistic, wacana menunjuk suatu kesatuan bahasa yang lengkap, yang umumnya lebih besar dari kalimat, baik disampaikan secara lisan atau tertulis. Wacana adalah rangkaian kalimat yang serasi yang menghubungkan proporsi satu dan yang lain, kalimat satu dengan yang lain, membentuk satu kesatuan. Kesatuan bahasa itu bisa panjang, bisa pendek. Sebagaai sebuah teks, wacana bukan urutan kalimat yang tidak memmpunyai ikatan sesamanya, bukan kaliamat yang dideretkan begitu saja.
Analisis wacana berhubungan dengan studi mengenai bahasa/pemakaian bahasa. Untuk menjelaskan lebih lanjut tentang analisis wacana, kita perlu bertanya Bagaimana bahasa dipandang dalam analisis wacana?.
Dalam hal ini, A.S Hikam menyampaikan adanya tiga paradigma analisis yang digunakan untuk melihat bahasa. Ketiga paradigma analisis wacana ini yang akan mendapatkan porsi banyak untuk di jelaskan dalam tulisan ini selanjutnya.
Pandangan pertama diwakili oleh kaum Positivisme - Empiris. Penganut aliran ini melihat bahasa sebagai jembatan antara manusia dengan objek yang ada di luar dirinya. Pengalaman manusia dianggap dapat secara langsung diekspresikan melalui penggunaan bahasa tanpa ada kendala aatau distorsi, sejauh ia dinyatakan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang logis, sintaksis, dan memiliki hubungan dengan pengalaman empiris. Salah satu cirri dari pemikiran ini adalah pemisahan antara ide/pemikiran dan realitas. Dalam kaitannya dengan analisis wacana, konsekuensi logis dari pemahaman ini adalah oranng tidak perlu mengetahui makna-makna subjektif atau nilai yang mendasari pernyataannya, sebab yang penting adalah apakah pernyataan itu dilontarkan secara benar menurut kaidah sintaksis dan seemantik. Oleh karena itu, kebenaran sintaksis (tata bahasa) adalah bidang utama dari aliran positivisme tentang wacana.
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, titik perhatian utama aliran positivisme didasarkan pada benar tidaknya bahasa itu secara gramatikal. Istilah yang sering disebut adalah kohesi dan koherensi. Wacana yang baik selalu mengandung kohesi dan koherensi di dalamnya. Kohesi merupakan keserasian hubungan antar unsur-unsur dalam wacana, sedangkan koherensi merupakan kepaduan wacana sehingga membawa ide tertenti yang dipahami oleh khalayak.
Pandangan kedua dalam analisis wacana adalah Konstruktivisme. Pandangan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran fenomenologi. Aliran ini menolak pandangan positivisme/empirisme dalam analisis wacana yang memisahkan subyek dan objek bahasa. Dalam pandangan konstruktivisme, bahasa tidak lagi hanya dilihat sebagai alat untuk memahami realitas objektif belaka yang dipisahkan dari subjek sebagai penyampai pernyataan. Konstruktivisme justru menganggap bahwa subjek adalah aktor utama atau faktor sentral dalam kegiatan wacana serta hubungan-hubungan sosialnya.
Dalam hal ini, mengutip A.S Hikam yang mengatakan bahwa, subjek memiliki kemampuan melakukan kontrol terhadap maksud-maksud tertentu dalam setiap wacana. Bahasa yang dipahami dalam paradigma ini diatur dan dihidupkan dalam pernyataan-pernyataan yang bertujuan. Setiap pernyataan pada dasarnya dalah penciptaan makna, yakni tindakan pembentukan diri serta pengungkapan jatidiri dari sang pembicara.
Oleh karena itu, analisis wacana dimaksudkan sebagai suatu analisis yang membongkar makna dan maksud-maksud tertentu. Wacana adalah suatu upaya pengungkapan maksud tersembunyi dari sang subjek yang memngemukakan suatu pernyataan.pengungkapan itu dilakukan diantaranya dengan menempatkan diri pada posisi sang pembicara dengan penafsiran mengikuti struktur makna dari sang pembicara.
Analisis Menurut Van Dijk
Menurut Van Dijk, penelitian analisis wacana tidak cukup hanya didasarkan pada analisis teks semata, karena teks hanya hasil dari suatu praktik produksi. Pemahaman produksi teks pada akhirnya akan memperoleh pengetahuan mengapa teks bisa demikian. Van dijk juga melihat bagaimana struktur sosial, dominasi, dan kelompok kekuasaan yang ada dalam masyarakat dan bagaimana kognisi/pikiran dan kesadaran yang membentuk dan berpengaruh terhadap teks-teks tertentu.
Pada rejim Soeharto misalnya konsolidasi kekuasaan dilakukan melalui bahasa dengan beberapa cara. Pertama, penghalusan konsep-konsep dan pengertian yang bersentuan dengan kekuasaan. Penghalusan ini untuk melenyapkan konsep yang membahayakan Orde Baru. Pemasyarakatan kata masa bakti, persatuan dan kesatuan, ketahanan nasional, rawan pangan, daerah tertinggal, pengentasan kemiskinan, negara hukum, dll. Rawan pangan lebih baik dari kelaparan dan masa bakti lebih baik dari masa jabatan. Kedua, memperkasar, bertujuan untuk menyudutkan kekuatan lain yang dapat mengancam kekuasaan. Pemroduksian kata-kata SARA, GPK, subfersif, bersih diri, ekstrim kanan, ekstrim kiri, golongan frustasi, OTB (organisasi Tanpa Bentuk), anti Pancasila. Kata-kata itu berdampak buruk pada golongan oposisi. Ketiga, penciptaan kata-kata yang bisa mengerem dan menurunkan emosi masyarakat. Kata-kata ini sering diambil dari leksikon bahasa Jawa, misalnya mendhem jero mikul dhuwur, jer basuki mawa bea, lengser keprabon dan pemakian kata yang referensinya tidak jelas sperti demi kepentingan umum, mengencangkan ikat pinggang, dll. Keempat, penyeragaman istilah. Hal ini dilakukan oleh pejabat dan birokrat, misalnya SDSB bukan judi, darah pengacau halal hukumnya, siapa pun boleh mendirikan partai baru, dll. Kelima, eufemisme bahasa. Pemakaian kalimat “Keterlibatan 7 oknum Kopasus merupakan pil pahit” utang diganti dengan bantuan luar negeri, pelacur diganti dengan pekerja seks komersial, penjara menjadi lembaga pemasyarakatan, dst.
Wacana digambarkan oleh Van Dijk mempunyai tiga dimensi/bangunan yaitu teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Inti analisis model van Dijk adalah menggabungkan tiga dimensi wacana tersebut dalam satu kesatuan analisis. Dimensi teks yang diteliti adalah bagaimana struktur teks dan strategi wacana yang dipakai untuk menegaskan suatu tema tertentu. Pada level kognisi sosial dipelajari proses produksi teks berita yang melibatkan kognisi individu dari wartawan. Sedangkan aspek konteks mempelajari bangunan wacana yang berkembang dalam masyarakat akan suatu masalah. Analisis van Dijk menghubungkan analisis tekstual ke arah analisis yang komprehensif bagaimana teks diproduksi, baik dalam hubungannya dengan individu wartawan dan masyarakat.
Norman Fairclough dikenal dengan pemikirannya tentang analisis wacana kritis. Konsep yang ia bentuk menitikberatkan pada tiga level, pertama, setiap teks secara bersamaan memiliki tiga fungsi, yaitu representasi, relasi, dan identitas. Fungsi representasi berkaitan dengan cara-cara yang dilakukan untuk menampilkan realitas sosial ke dalam bentuk teks. Kedua, praktik wacana meliputi cara-cara para pekerja media memproduksi teks. Hal ini berkaitan dengan wartawan itu sendiri selaku pribadi; sifat jaringan kerja wartawan dengan sesama pekerja media lainnya; pola kerja media sebagai institusi, seperti cara meliput berita, menulis berita, sampai menjadi berita di dalam media.
Ketiga, praktik sosial-budaya menganalisis tiga hal yaitu ekonomi, politik (khususnya berkaitan dengan isu-isu kekuasaan dan ideologi) dan budaya (khususnya berkaitan dengan nilai dan identitas) yang juga mempengaruhi istitusi media, dan wacananya. Pembahasan praktik sosial budaya meliputi tiga tingkatan Tingkat situasional, berkaitan dengan produksi dan konteks situasinya Tingkat institusional, berkaitan dengan pengaruh institusi secara internal maupun eksternal. Tingkat sosial, berkaitan dengan situasi yang lebih makro, seperti sistem politik, sistem ekonomi, dan sistem budaya masyarakat secara keseluruhan.
Fairclough sebenarnya bukanlah akademisi ilmu komunikasi. Dia meminati masalah kajian kritis wacana dalam teks berita dimulai sejak tahun 1980-an. Dia melihat bagaimana penempatan dan fungsi bahasa dalam hubungan sosial khususnya dalam kekuatan dominan dan ideologi. Faiclough berpendapat bahwa analisis wacana kritis adalah, bagaimana bahasa menyebabkan kelompok sosial yang ada bertarung dan mengajukan ideologinya masing-masing. Konsep ini mengasumsikan dengan melihat praktik wacana bias jadi menampilkan efek sebuah kepercayaan (ideologis) artinya wacana dapat memproduksi hubungan kekuasaan yang tidak imbang antara kelas sosial, laki-laki dan wanita, kelompok mayoritas dan minoritas dimana perbedaan itu direpresentasikan dalam praktik sosial. Analisis Wacana melihat pemakaian bahasa tutur dan tulisan sebagai praktik sosial. Praktik sosial dalam analisis wacana dipandang menyebabkan hubungan yang saling berkaitan antara peristiwa yang bersifat melepaskan diri dari dari sebuah realitas, dan struktur sosial.
Dalam memahami wacana (naskah/teks) kita tak dapat melepaskan dari konteksnya. Untuk menemukan ”realitas” di balik teks kita memerlukan penelusuran atas konteks produksi teks, konsumsi teks, dan aspek sosial budaya yang mempengaruhi pembuatan teks. Dikarenakan dalam sebuah teks tidak lepas akan kepentingan yang yang bersifat subjektif.
Didalam sebuah teks juga dibutuhkan penekanannya pada makna (Meaning) (lebih jauhdari interpretasi dengan kemampuan integratif, yaitu inderawi, daya piker dan akal budi) Artinya: Setelah kita mendapat sebuah teks yang telah ada dan kita juga telah mendapat sebuah gambarang tentang teori yang akan dipakai untuk membedah masalah, maka kita langkah selanjutnya adalah kita memadukann kedua hal tersebut menjadi kesatuan yaitu dengan adanya teks tersebut kita memakai sebuah teori untuk membedahnya.
Kemudian Norman Fairclough mengklasifikasikan sebuah makna dalam analisis wacana sebagai berikut:
Translation (mengemukakan subtansi yang sama dengan media). Artinya: Pada dasarnya teks media massa bukan realitas yang bebas nilai. Pada titik kesadaran pokok manusia, teks selalu memuat kepentingan. Teks pada prinsipnya telah diambil sebagai realitas yang memihak. Tentu saja teks dimanfaatkan untuk memenangkan pertarungan idea, kepentingan atau ideologi tertentu kelas tertentu. Sedangkan sebagai seorang peneliti memulainya dengan membuat sampel yang sistematis dari isi media dalam berbagai kategori berdasarkan tujuan penelitian.
Interpreatation (berpegang pada materi yang ada, dicari latarbelakang, konteks agar dapat dikemukakan konsep yang lebih jelas). Artinya: Kita konsen terhadap satu pokok permasalahan supaya dalam menafsirkan sebuah teks tersebut kita bisa mendapat latar belakang dari masalah tersebut sehingga kemudian kita bisa menentukan sebuah konsep rumusan masalah untuk membedah masalah tersebut.
Ekstrapolasi (menekankan pada daya pikir untuk menangkap hal dibalik yang tersajikan). Artinya: kita harus memakai sebuah teori untuk bisa menganalisis masalah tersebut, karena degnan teori tersebut kita bisa dengan mudah menentukan isi dari teks yang ada
Meaning (lebih jauh dari interpretasi dengan kemampuan integrative, yaitu inderawi, daya piker dan akal budi). Artinya: Setelah kita mendapat sebuah teks yang telah ada dan kita juga telah mendapat sebuah gambarang tentang teori yang akan dipakai untuk membedah masalah, maka kita langkah selanjutnya adalah kita memadukann kedua hal tersebut menjadi kesatuan yaitu dengan adanya teks tersebut kita memakai sebuah teori untuk membedahnya.
Dan menurutnya dalam analisis wacana Norman Fairclough juga memberikan tingkatan, seperti sebagai berikut:
Analisis Mikrostruktur (Proses produksi): menganalisis teks dengan cermat dan fokus supaya dapat memperoleh data yang dapat menggambarkan representasi teks. Dan juga secara detail aspek yang dikejar dalam tingkat analisis ini adalah garis besar atau isi teks, lokasi, sikap dan tindakan tokoh tersebut dan seterusnya.
Analisis Mesostruktur (Proses interpretasi): terfokus pada dua aspek yaitu produksi teks dan konsumsi teks.
Analisis Makrostruktur (Proses wacana) terfokus pada fenomena dimana teks dibuat.
Dengan demikian, menurut Norman Fairclough untuk memahami wacana (naskah/teks) kita tak dapat melepaskan dari konteksnya. Untuk menemukan ”realitas” di balik teks kita memerlukan penelusuran atas konteks produksi teks, konsumsi teks, dan aspek sosial budaya yang mempengaruhi pembuatan teks. (Sumber: Analisis Wacana/ cetakan II Februari 2009, Eriyanto).
PENUTUP
Analisis wacana berdasarkan perspektif sosiokultural pada dasarnya menggunakan pola analisis teks, preses produksi teks, dan konteks. Analisis teks digunakan untuk melihat struktur teksnyan untuk memahami struktur kata, kalimat, dan makna. Pada langkah selanjutnya penganalisis memahami proses produksi teks dengan menganalisis struktur tema dan konteks sosial budaya teks itu dihasilkan.
Baik van Dijk maupun Fairclouch masih sepakat memahami wacana dari teks. Namun keduanya masih melengkapi pemahaman teks itu dengan memahami kognisi sosial dan konteks (van Dijk) dan proses produksi dan proses interpretasi bedasarkan konteks sosial budaya.
Dalam hubungannya dengan aspek produksi kekerasan oleh media sangat tergantung bagaimana teks tersebut dikonstruksi oleh orang-orang di belakangnya berkait dengan sistem politik, ekonomi, dan struktur budaya media.
Sekreatif apa pun, manusia sebagai “diri’ merupakan pencipta makna dalam bahasa atau karya seni. Manusia tidak hanya subjek perajut makna kata dan makna estetika, tetapi pada saat bersamaan, distrukturkan oleh sistem tanda atau kode bahasa yang ada. Artinya, manusia dikonstruksi oleh kode bahasa dan ia harus patuh mengikuti kode tanda ini bila mau berkomunikasi dalam wacana dengan sesamanya.
Dengan kata lain, diri manusia dihadapkan pada kode-kode bahasa yang merupakan konsensus-konsensus dan konvensi bersama masyarakat pengguna bahasa mengenai makna kata, nuansa bahasa yang dalam sistem tanda dirumuskan menjadi semiotika. Kemudian, dalam perkembangan wacana yang dinamis, kode tanda bahasa yang diaksarakan dan menjadi simbol-simbol yang lebih luas dari cakupan bahasa sementara ini disepakati sebagai teks. Di sinilah letak pentingnya memahami dan menangkap kode bahasa dan artinya dari teks melalui dialog-dialog bukan hirarkis atau dikotomis dua posisi (oposisi biner) tetapi antar teks (intertextuality).
Untuk memahami kode bahasa dalam menangkap makna teks itu, ilmu menafsirkan teks yaitu hermeneutika diluaskan dari teks eksegese (menafsir teks-teks kitab suci) menjadi hermeneutika tekstual antar teks berkat jasa Dilthey dan tokoh Gadamer---yang berutang budi pada Martin Heidegger lantaran bahasa eksistensi meng-ada manusia sebagai Dasein dalam ruang dan waktu harus diperbarui agar manusia menjadi sang pendengar Sabda dan sang pencipta bahasa.
Hermeneutika teks dalam konteks diri manusia dengan relasi sosialnya, dan dalam relasi berbahasa dan berelasi sistem tanda itulah dirumuskan “siapa aku atau diri ini dan siapa diri yang lain atau ‘the other’ (alterity) itu?
Bila tafsirannya “terlalu menyempit” pada identitas diri secara relasi politis yang muncul hanyalah keramaian wacana-wacana politik identitas dalam pidator retorik tanpa studi penafsiran-penafsiran teks yang mendalam apalagi antar teks.
Namun, kode bahasa yang digunakan secara kreatif untuk bersastra tekstual tertulis bisa amat memperjuangkan pemuliaan diri manusia merdeka, egaliter Indonesia melawan seluruh konstruksi-konstruksi kultur yang menjajah, feodal dan memperbudak.
0 Comments